LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan secara serentak melalui virtual se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini merupakan rangkaian sinkronisasi program Pemerintah Provinsi Pemprov Sumsel dan daerah dalam rangka percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Provinsi Sumsel.

Saat diwawancarai wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan hari ini melakukan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni (RTLH), di masing-masing kota, Alhamdulillah di targetkan masing-masing kota oleh bapak Gubernur Sumsel bapak Herman Deru.