LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan secara serentak melalui virtual se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian sinkronisasi program Pemerintah Provinsi Pemprov Sumsel dan daerah dalam rangka percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Provinsi Sumsel.
Saat diwawancarai wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan hari ini melakukan peletakan batu pertama rumah tidak layak huni (RTLH), di masing-masing kota, Alhamdulillah di targetkan masing-masing kota oleh bapak Gubernur Sumsel bapak Herman Deru.
“Dalam 100 hari kerja, tadi sudah sampaikan forum Linggau di 100 hari kerja kita dari tahun 2024 dari 200 bantuan itu yang mendapatkan yang bisa dibantu 35, artinya setanting di kota Lubuk Linggau kemungkin sudah menurun kemiskinan extreme, sisanya itu sudah dianggap layak,” ujarnya Wako.
Walikota juga menjelaskan, supaya untuk menurunkan setanting maupun kemiskinan extreme, kriteria penerima bantuan program bedah rumah tidak layak huni RTLH ini akan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, jangan sampai menyalahi aturan.
Bukannya nanti titipan lurah, RT, maupun berdasarkan suka atau tidak suka, tapi tetap melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuk Linggau.
“Untuk pendanaannya, dikatakan gubernur diluar APBD, bisa dari BAZNAS, Bank Sumsel Babel, atau bantuan dari kementerian,” pungkasnya Walikota (Sp)