JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (20/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam menghadapi masalah narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa tingginya angka pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang memerlukan pendekatan yang lebih efektif.