JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud, di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, (20/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam menghadapi masalah narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung mengungkapkan bahwa tingginya angka pengguna narkoba di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang memerlukan pendekatan yang lebih efektif.
Wakil Ketua MUI menambahkan bahwa MUI berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. MUI menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang telah membayar pajak dengan susah payah, namun disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang kini mengalami overkapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
Sebagai langkah konkret, Kejagung dan MUI akan menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL). Kerja sama ini difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat penegakan hukum yang adil serta berintegritas di Indonesia. (Amri)