KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, lakukan rampcheck terhadap armada bus mudik lebaran di Terminal Induk Kota Bekasi Rampcheck yang dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya saat arus mudik lebaran, Kamis (20/03/25).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi Mayasin menuturkan, untuk rampchecknya sendiri dilakukan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 19-21 Maret 2025 terhadap bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

“Rampchecknya dilakukan selama 3 hari terhadap bus AKDP dan AKAP,” ujar Mayasin.