JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Harli Siregar menyatakan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan. Dan program ini telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

“Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi,” ujar Kapuspenkum dalam siaran persnya pada Kamis (27/3/2025).