BEKASI – Ratusan warga Bekasi yang tergabung dalam kelompok aksi unjuk rasa menggelar demonstrasi di depan gerbang utama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jl. Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu (29/3) pukul 14.20 hingga 14.50 WIB. Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Sdr. Dede, dengan jumlah massa sekitar 300 orang.

Demonstrasi berlangsung secara tertib dengan menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya adalah dukungan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI. Para peserta aksi juga menyerukan pentingnya pemberantasan korupsi melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor.

Dalam orasi yang disampaikan oleh salah satu tokoh aksi, Bapak Bonin, massa menegaskan bahwa perubahan regulasi dalam UU TNI diharapkan dapat membawa dampak positif bagi negara, terutama dalam menghadapi kondisi darurat korupsi.