KOTA BEKASI – Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Dzikron, bongkar bangunan liar yang berdiri di kawasan pinggir jalan komplek Jatibening Baru Kota Bekasi dengan luas 640 meter hari ini telah ditertibkan di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07 Kota Bekasi, Selasa (29/04/25).
Pembongkaran, dilakukan langsung aman tertib dan juga musyawarah secara kekeluargaan terhadap penghuni yang menempatkan bangunannya diatas tanah milik Pemerintah Kota Bekasi, berjalan lancar dan dengan mediasi yang baik terhadap penghuni pada bangunan liar (bangli) tersebut ini dilakukan sudah sesuai dengan surat dari Wali Kota Bekasi.
“Allhamdulillah penertiban bangli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya keributan, kita arahkan dan kita sudah sampaikan mengenai penertiban ini semua berjalan lancar dengan dibantu para dinas terkait juga,” ucap Kadistaru Kota Bekasi.
Dzikron juga menyampaikan, dalam seminggu ini akan terus melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi dengan jumlah dua puluh tujuh titik yang akan di eksekusi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada unsur OPD, Camat dan Lurah, RT/RW juga FKRW yang sudah membantu hadir dan mendukung terkait eksekusi hari ini dengan berjalan dengan lancar serta para unsur TNI, Polri yang sudah sangat membantu kegiatan ini.” ucap Dzikron.
Dengan meliputi berbagai instansi oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi, sebanyak empat bangunan liar. (Fth/Adv/Uung)